Menkeu Rombak Sistem Bea Cukai: PNS Kantor Awasi Pekerja Lapangan
Muhammad Fikri
16 November 2025 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan perombakan total pada sistem pengawasan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya pada operasional di pelabuhan. Hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak oknum yang terlibat dalam praktik under-invoicing.
Sistem pengawasan baru ini akan memanfaatkan teknologi, termasuk kamera dan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), di mana pegawai di kantor pusat dapat memonitor pekerjaan rekan mereka di lapangan secara langsung atau real-time.
"Nanti saya akan tarik ke kantor pusat bea cukai sini (Jakarta) sehingga yang kerja di lapangan bisa dimonitor oleh kantor biaya cukai pusat. Sehingga kalau main-main lebih susah," jelas Purbaya dalam paparannya, Jumat (14/11/2025)
Purbaya juga berencana menerapkan AI untuk mendeteksi under-invoicing (pencatatan harga barang jauh lebih rendah dibanding seharusnya) pada dokumen impor. "Nanti under-invoicing-nya kita coba terapkan pakai AI," katanya.
Lebih lanjut, untuk memastikan transparansi, Purbaya mengatakan proses pengambilan foto barang di lokasi pemeriksaan pelabuhan akan dapat diakses dan dilihat langsung dari Jakarta. Instruksi ini ditujukan untuk membuat seluruh tim, termasuk Inspektorat Jenderal (Irjen), untuk lebih serius mencermati under-invoicing dengan instrumen yang lebih baik.





























