Menkeu Siapkan Sistem Single Profile, Optimalkan Penerimaan Pajak
Pramesti Regita Cindy
13 November 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyiapkan penerapan sistem single profile sebagai potensi baru upaya ektensifikasi penerimaan negara.
Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
Sistem single profile merupakan penyatuan sistem dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tujuannya agar sistem administrasi perpajakan yang lebih efisien akurat dan terintegrasi antar instansi.
Melalui sistem ini data kependudukan transaksi keuangan kepemilikan aset hingga aktivitas transaksi akan terhubung secara otomatis dalam satu sistem terpadu.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menerapkan empat strategi kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan negara. Pertama, optimalisasi pemanfaatan data dalam rangka penggalian potensi perpajakan dan PNBP.





























