"Dari respons pemerintah arah pembahasannya positif. Ini bukan hanya untuk kepentingan profesi, tapi demi perlindungan wajib pajak dan kualitas pelayanan perpajakan yang lebih baik,” tutur dia.
Di sisi lain, kata Vaudy, RUU tersebut juga diklaim dapat mampu membantu optimalisasi penerimaan pajak negara lewat koordinasi antara pemerintah, otoritas teknis, hingga pihak lain yang terlibat.
Dia juga mencontohkan beberapa profesi lain seperti advokat, dosen, hingga dokter yang saat ini telah memiliki kepastian hukum.
"Pada kesempatan ini, kami mengusulkan kepada pimpinan Komisi XI DPR RI Untuk menginisiasi penyusunan Undang-undang konsultan pajak melalui pemerintah. Kemudian menetapkan undang-undang konsultan pajak sebagai prioritas atau masuk pada Prolegnas tahun 2025-2029."
(lav)






























