Logo Bloomberg Technoz

Banggar DPR: Butuh 7 Tahun Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1

Pramesti Regita Cindy
11 November 2025 17:17

Karyawan menghitung uang rupiah di Jakarta, Jumat (11/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan menghitung uang rupiah di Jakarta, Jumat (11/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nominal mata uang masih memerlukan waktu panjang dan prasyarat ketat sebelum bisa diterapkan secara efektif. 

Said bahkan memperkirakan proses penerapan redenominasi bisa menghabiskan waktu hingga tujuh tahun setelah undang-undang disahkan.

"7 tahun proses redenominasinya ketika undang-undangnya diterbitkan. Tapi kalau sosialisasi 1 tahun penuh intensif, insya Allah bisa," kata Said di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (11/11/2025).


Lebih lanjut, Said menjelaskan, rencana redenominasi bukan hanya sekadar menghilangkan tiga angka nol, dan juga bukan sekadar langkah administratif, melainkan kebijakan yang membutuhkan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik yang kuat.

"Redenominasi itu menurut khidmat saya memerlukan prasyarat. Yang pertama pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, aspek sosial, aspek politiknya. Kemudian secara teknis apakah pemerintah sudah siap? Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi," pintanya.