OJK Beber Dampak Guyuran Likuiditas Rp200 T Terhadap Fintech
Sultan Ibnu Affan
11 November 2025 14:39

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dampak kebijakan penempatan likuiditas negara senilai Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terhadap aktivitas industri multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan kebijakan pemerintah diharapkan dapat mendorong opsi pendanaan kepada industri pinjaman daring peer-to-peer atau fintech p2p lending.
Saat ini, kata Agusman, porsi pendanaan dari perbankan dari total nilai outstanding sudah mencapai sekitar 64%. Namun, dibanding posisi bulan sebelumnya atau Agustus yang masih 63,90%, itu berarti masih cukup stagnan.
"Likuiditas bank yang membaik diharapkan dapat mendorong peningkatan channeling pendanaan kepada industri pindar," ujarnya dalam jawaban tertulis kepada media, dikutip Selasa (11/11/2025).
Dalam kaitan itu, OJK pun mendorong para penyelenggaran fintech untuk memanfaatkan likuiditas tersebut lewat bekerja sama dengan perbankan guna meningkatkan akses pembiayaannya, terkhusus kepada sektor yang produktif.































