“Kita melihat adanya peningkatan penyerapan tenaga kerja pada laju tercepat sejak Mei 2025. Ini sinyal baik karena aktivitas industri kembali mendorong penciptaan lapangan kerja,” katanya.
Sementara itu output atau aktivitas produksi tetap stabil di level 50,0. Hal ini menandakan pelaku industri masih menjaga keseimbangan antara kapasitas produksi dan permintaan pasar.
Dia menyebut beberapa pelaku industri dilaporkan menggunakan stok yang ada untuk memenuhi kenaikan pesanan baru, sehingga stok barang jadi menurun tipis.
Agus menambahkan bahwa peningkatan kinerja industri nasional di tengah tekanan global menunjukkan ketahanan sektor manufaktur Indonesia yang semakin kuat.
“Walaupun ekspor masih melambat akibat pelemahan permintaan di pasar utama seperti Amerika Serikat dan Eropa, kekuatan konsumsi dalam negeri menjadi motor utama pertumbuhan industri kita,” ungkapnya.
Kemenperin, kata dia, juga terus menjaga daya saing industri melalui efisiensi produksi, peningkatan nilai tambah, serta program upskilling dan reskilling tenaga kerja industri.
Dia memaparkan, S&P Global mencatat bahwa inflasi harga input mencapai level tertinggi dalam delapan bulan terakhir akibat kenaikan harga bahan baku, namun kenaikan harga jual oleh produsen masih terbatas.
“Hal ini menunjukkan bahwa pelaku industri menjaga daya saing harga produk dalam negeri agar tetap kompetitif, sekaligus menahan inflasi di tingkat konsumen,” jelas Agus.
Dalam konteks regional, PMI manufaktur ASEAN juga meningkat ke level 51,6 pada Oktober 2025. Indonesia (51,2) masih berada di zona ekspansi bersama Thailand (56,6), Vietnam (54,5), dan Myanmar (53,1).
Sementara beberapa negara besar dunia, seperti Tiongkok (51,2) dan India (57,7), juga menunjukkan ekspansi terbatas, menandakan adanya stabilisasi aktivitas manufaktur global.
Kemenperin menegaskan akan terus memantau perkembangan indikator manufaktur sebagai dasar perumusan kebijakan industri nasional.
“Kami optimistis sektor manufaktur akan tetap menjadi motor penggerak utama ekonomi nasional. Pemerintah terus memastikan iklim usaha kondusif, memperkuat daya saing, dan mendorong transformasi menuju industri hijau dan berkelanjutan,” imbuh Agus.
(ain)
































