"Total nilainya, yang tadi kurang lebih itu sekitar Rp14.000-15.000 triliun, ini dikalikan empat. Sudah berapa? Belum lagi di rinci yang lainnya," tutur dia.
Serangan Digital
Namun, Perry menggarisbawahi semakin berkembangnya ekonomi digital di Indonesia melalui berbagai inovasi sistem pembayaran digital akan serta-merta menimbulkan ancaman serius.
Ancaman dan risiko tersebut, kata Perry, meliputi semakin maraknya potensi serangan siber yang merajalela seperti phising, sebuah kejahatan siber yang memancing atau mengelabui korban memberikan informasi sensitif, hingga perlindungan konsumen.
"Kita harus juga hati-hati, semakin maju digital ada risiko serangan siber. Ada juga phising, perlindungan konsumen. dan juga illegal transaction," ujar Perry.
Oleh karena itu, Perry meminta meminta seluruh elemen untuk bekerja sama dan kolaborasi untuk mencegah potensi negatif dari berkembangnya ekonomi digital Tanah Air tersebut, salah satunya lewat perhelatan tahunan FEKDI.
Apalagi, kata dia Indonesia saat ini disebutnya telah menjadi salah satu negara tercepat dalam mengembangkan ekonomi digital lewat sistem pembayaran di global. Dalam 2030 mendatang, dia berharap Indonesia akan menjadi negara terbaik dalam perkembangan itu.
"Itu yang harus kita lakukan. Kita harus melindungi rakyat dari keamanan siber, perlindungan konsumen. Itulah sinergi yang harus kita kembangkan," tutur dia.
(lav)





























