“Easycash benar-benar mengganggu melalui mekanisme cara menelepon dari marketing yang terus-terusan dan hampir tiap hari,” terang warganet Dian melalui Whatsappnya.
Warganet lainnya bercerita jika kontak darurat sudah dihubungi walaupun jatuh tempo pembayaran belum waktunya. Bahkan belum telat bayar.
“Yang namanya kontak darurat itu dihubungi bila ada kendala, mohon untuk di evaluasi lagi terkait pelayanannya,” jelas Warganet di sebuah review Google.
Selain itu beberapa aduan lainnya seperti peminjam seolah dipaksa terus dengan mencairkan kembali plafon yang sudah ditentukan oleh Easycash walaupun pinjaman masih berjalan.
Manajemen PT Indonesia Fintopia Technology, pemilik Easycash, menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bloomberg Technoz.
Dalam pernyataan tertulis, manajemen menegaskan bahwa Easycash adalah platform Pindar (Pinjaman Daring Berizin) yang sepenuhnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tunduk pada POJK No. 40 Tahun 2024 — aturan baru yang menggantikan POJK No. 10/2022 — terkait batas bunga, tata cara penagihan, dan perlindungan konsumen.
“Kami adalah platform berizin dan diawasi OJK. Istilah ‘pinjol’ semestinya hanya digunakan untuk pelaku ilegal yang meniru entitas berizin seperti Easycash,” ungkap CEO Easycash, Nucky Poedjiardjo.
Manajemen Easycash mengakui terus menekankan komitmen terhadap etika penagihan. Seluruh tenaga penagihan disebut telah tersersertifikasi, hanya menggunakan sistem desk collection tanpa penagih lapangan (field collector), dan diawasi harian oleh divisi Compliance dan Quality Control melalui sampling rekaman suara dan teks komunikasi.
“Kami memiliki kode etik penagihan internal yang sejalan dengan pedoman AFPI dan regulasi OJK. Dilarang keras intimidasi, teror, atau penyebaran data pribadi,” katanya.
Perusahaan mengaku menerima 87 pengaduan penagihan selama 2024 dari total 503 keluhan konsumen di OJK dan AFPI sekitar 0,006 persen dari 1,37 juta penerima dana aktif. Meski proporsinya kecil, Easycash mengklaim seluruh aduan ditangani secara serius.
Masalah lain yang muncul adalah penipuan dan spam call yang mengatasnamakan Easycash. Banyak pengguna mengaku dihubungi oleh nomor asing yang mengaku sebagai penagih resmi. Manajemen menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan pihak tak bertanggung jawab.
“Easycash telah tersertifikasi ISO 27001:2022 dan menerapkan akses data terbatas berdasarkan fungsi. Kami bekerja sama dengan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan AFTECH untuk mencegah penipuan,” katanya, seraya menegaskan kanal resmi hanya melalui WhatsApp 081141500866 dan telepon 1500866.
Di tengah upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan, tantangan terbesar bagi platform seperti Easycash adalah menyeimbangkan kepatuhan hukum dengan kepekaan sosial dan etika penagihan agar reputasi industri Pindar tidak kembali tercoreng.
(red)































