Selama ini, perusahaan publik di Indonesia hanya melaporkan pemegang saham dengan kepemilikan 5% atau lebih kepada BEI.
Sementara itu, laporan KSEI mencakup klasifikasi pemegang saham, baik korporasi maupun individu, lokal maupun asing, untuk seluruh saham scripless atau saham yang diperdagangkan secara elektronik.
Data tersebut memungkinkan identifikasi pemegang saham di bawah 5% yang selama ini tidak tercakup dalam keterbukaan publik.
Namun, MSCI menyebut laporan KSEI tidak dapat digunakan secara mandiri karena tidak mengidentifikasi nama pemegang saham individual dalam setiap kategori, sehingga hanya dijadikan referensi tambahan dalam estimasi free float.
Dalam simulasi awal, MSCI memperkirakan perubahan foreign inclusion factor (FIF) beberapa saham berkapitalisasi besar, seperti Bank Central Asia (BBCA), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Telkom Indonesia (TLKM), Bank Mandiri (BMRI), dan Astra International (ASII).
Total one-way turnover untuk MSCI Indonesia diperkirakan mencapai 13% dalam skenario penuh, dan sekitar 5% dalam skenario alternatif yang lebih ringan.
MSCI akan menerima masukan dari pelaku pasar hingga 31 Desember 2025, dan mengumumkan hasil konsultasi paling lambat pada 30 Januari 2026. Jika disetujui, perubahan metodologi tersebut akan mulai diterapkan pada review indeks Mei 2026.
(dhf)























