Logo Bloomberg Technoz

Selain perluasan rute, kapasitas hak angkut penumpang (third and fourth freedom traffic rights) meningkat signifikan dari 14 menjadi 32 frekuensi per minggu.

“Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih luas antara Indonesia dan Turki. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi maskapai untuk menjajaki rute-rute baru di luar Jakarta dan Denpasar,” ujar Agustinus dalam siaran media dikutip Senin (27/10/2025).

Kedua negara turut menyetujui pembaruan codeshare yang memungkinkan maskapai pihak ketiga bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki untuk melayani titik lanjutan (beyond points). Regulasi ini diharapkan memperluas pilihan rute bagi penumpang serta meningkatkan efisiensi operasional.

Kesepakatan lain mencakup pemanfaatan alokasi kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement), sehingga slot yang tidak terpakai dapat dimanfaatkan maskapai pihak lain melalui perjanjian komersial yang dilaporkan kepada otoritas masing-masing negara.

Dari sisi ekonomi, maskapai Turki menyampaikan komitmen memperluas kerja sama dengan Indonesia, termasuk membuka peluang perekrutan pilot dan awak kabin asal Indonesia, penguatan kemitraan Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta dukungan promosi destinasi pariwisata melalui jaringan Turkish Airlines.

Agustinus menegaskan kesepakatan ini strategis bukan hanya dari sisi konektivitas, tetapi juga posisi Indonesia dalam hubungan udara internasional.

“Peningkatan kapasitas dan rute penerbangan ini diharapkan dapat menarik minat maskapai untuk memperluas jaringan ke wilayah potensial di Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah berharap perluasan akses penerbangan langsung dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi di berbagai daerah.

(ell)

No more pages