OJK Genjot Peran Dana Pensiun, Aset Tembus Rp 1.593 Triliun

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran industri dana pensiun untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pensiun. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 di Banten.
Mahendra menegaskan OJK terus menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah ketidakpastian global, termasuk dengan memperdalam pasar keuangan dan mendorong pembiayaan sektor prioritas seperti UMKM dan proyek berkelanjutan.
“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek-proyek berkelanjutan agar kontribusi sektor jasa keuangan semakin nyata. Industri dana pensiun memiliki peran strategis menopang ketahanan ekonomi nasional dan memastikan kesejahteraan masyarakat di masa tua,” ujarnya.
Per Agustus 2025, aset dana pensiun tercatat Rp 1.593,18 triliun, tumbuh 8,72% secara tahunan, dengan total peserta mencapai 29,09 juta orang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan IPFS diharapkan menjadi forum penguatan ekosistem dana pensiun dan mendorong reformasi sistem pensiun nasional.
“Pembangunan sistem pensiun bukan hanya tentang menyiapkan masa depan individu, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang berketahanan dan sejahtera,” kata Ogi.
IPFS 2025 mengangkat tema “Towards an Inclusive, Digitalised, and Sustainable Retirement System in Indonesia” dan membahas empat isu utama: reformasi pensiun, harmonisasi program, digitalisasi-demografi, dan peran dana pensiun dalam transisi hijau.
Kementerian Keuangan menegaskan reformasi sistem pensiun penting dilakukan untuk mengatasi tantangan rendahnya kepesertaan, penuaan penduduk, dan maraknya penarikan dini dana pensiun.




























