Kalah di Pengadilan, Apple Sahih Charge Berlebih ke Developer App
News
24 October 2025 05:30

Upmanyu Trivedi—Bloomberg News
Bloomberg, Apple Inc. kalah dalam gugatan kelas di Inggris usai pengadilan memutuskan bahwa perusahaan tersebut menyalahgunakan posisi dominannya dalam pengenaan komisi berlebihan kepada developer aplikasi.
Pengadilan Banding Persaingan Usaha memutuskan pada Kamis waktu setempat bahwa Apple gagal membenarkan perilakunya dan harus membayar ganti rugi atas jumlah yang dikenakan berlebihan. Apple mengatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa jutaan pengguna iPhone dan iPad yang “terperangkap” membayar harga yang “berlebih” untuk komisi yang dikenakan Apple atas pembelian di App Store-nya. Apple membantah tuduhan tersebut.
“Apple telah menyalahgunakan posisinya yang dominan dengan mengenakan harga yang berlebihan dan tidak adil,” kata tribunal dalam ringkasan putusan.


































