Logo Bloomberg Technoz

ESDM: Baru 800 Perusahaan Tambang Ajukan Ulang RKAB 2026

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 October 2025 14:10

Truk melaju di sepanjang jalan akses tambang nikel milik PT Hengjaya Mineralindo di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah./Bloomberg-Dimas Ardian
Truk melaju di sepanjang jalan akses tambang nikel milik PT Hengjaya Mineralindo di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan hingga kini baru terdapat sekitar 800 perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba) yang mendaftar di MinerbaOne untuk mengajukan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Tri Winarno menjelaskan 800 perusahaan tersebut sudah melakukan registrasi badan usaha, proses administrasi, pencatatan perizinan, dan mengajukan ulang studi kelayakan.

“[Penambang] yang melakukan proses untuk registrasi, pencatatan, hingga input ulang studi kelayakan sampai saat ini belum begitu banyak kurang dari 1.000 betul ya, masih kurang dari 1.000 ya sekitar 800 sekian,” kata Tri dalam Sosialisasi Peraturan RKAB dan Tata Cara Pengajuan RKAB pada Aplikasi MinerbaOne, disiarkan daring, Rabu (22/10/2025).


Tri menjelaskan seluruh perusahaan tambang harus mengajukan ulang RKAB meskipun telah mendapatkan persetujuan untuk 2026. Terlebih, saat ini pelaporan dilakukan per 1 tahun dari sebelumnya per 3 tahun.

Dia mengklaim dalam RKAB 2026, Kementerian ESDM mengefisiensikan daftar matriks yang dibutuhkan dari sebelumnya lebih dari 30 matriks menjadi dibawah 20 matriks.