Kasus-kasus yang ditindak bervariasi, mencakup isu krusial seperti minyak goreng, beras, dan pupuk palsu. Amran juga menyinggung pencabutan 2.039 izin kios pengecer pupuk yang melanggar ketentuan.
Amran menekankan bahwa tindakan tegas ini didukung penuh oleh Presiden. Setiap laporan pelanggaran direspons dengan instruksi tanpa kompromi.
"Kami lapor Bapak Presiden, Bapak Presiden, ini ada lagi melanggar, pokoknya sederhana, satu kata, gas," ungkap Amran, menyatakan perintah untuk segera menindak.
"Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan terhadap hajat hidup orang banyak. Pangan bermasalah, negara bermasalah. Itu selalu pesan Bapak Presiden," tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Amran menyebut Kementan telah menjalin kesepakatan kuat dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan TNI. Kementan juga menyediakan nomor telepon pengaduan yang terhubung langsung hingga tingkat Polsek.
Mentan secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran TNI, Polri (Kapolri hingga Polsek), dan Kejaksaan (Jaksa Agung hingga Kajari) atas dukungan penuh dalam mengawal sektor pertanian. Ia juga berterima kasih kepada media atas peran aktifnya dalam membongkar berbagai pelanggaran.
"Kami banyak melakukan punishment tindakan karena ada berita di media, kami telusuri"
(ell)
































