Logo Bloomberg Technoz

Langkah ini menjadi bagian dari pembenahan tata kelola di bawah Danantara yang menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik manipulatif dan penyimpangan laporan keuangan.

Teranyar, dugaan fraud yang dilakukan BUMN terjadi di sektor farmasi melibatkan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan anak usahanya PT Indofarma Tbk (INAF). BUMN ini terindikasi melakukan manipulasi laporan keuangan dalam periode 2020–2023.

Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 371,83 miliar.

Adapun BPK sebelumnya menyerahkan 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN untuk periode pemeriksaan tahun 2024 hingga semester I-2025. Dalam 26 LHP tersebut terdapat 212 temuan dengan 80 temuan signifikan dan 1000 rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan BUMN bidang energi, pupuk, keuangan, migas dan lainnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pengelolaan BUMN. Pada aspek kebijakan, sejumlah keputusan strategis seperti pengelolaan tarif listrik, subsidi pupuk, hingga penetapan harga BBM belum sepenuhnya didukung oleh tata kelola yang memadai.

Dari aspek tata kelola, kelemahan juga masih ditemukan dalam pengelolaan reasuransi, aktivitas impor, hingga proyek-proyek strategis. Sementara itu, pada aspek strategi bisnis, sejumlah BUMN masih menghadapi inefisiensi yang berpotensi menimbulkan kerugian.

(dhf)

No more pages