Logo Bloomberg Technoz

Akan tetapi, dia menegaskan, pemerintah telah menambahkan kuota impor operator SPBU swasta sebesar 10% dari total realisasi tahun lalu. Dengan demikian, dia menyatakan tak akan menambah kembali impor BBM SPBU swasta.

Bahlil juga lagi-lagi menyatakan pemerintah berhak mengatur sejumlah aspek dalam bisnis di hulu migas swasta, sebab diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Negara ini ada negara hukum, ada aturan. Bukan negara tanpa tuan. Pasal 33 UUD 1945 itu menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” ucap dia.

Sebagai informasi, target Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) bahwa operator SPBU swasta akan menandatangani kesepakatan pembelian BBM dasaran atau base fuel dari Pertamina pada Jumat (17/10/2025) ternyata meleset.

PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengungkapkan negosiasi jual–beli base fuel dengan BU hilir migas swasta justru masih dalam tahap pembahasan aspek teknis spesifikasi BBM dasaran dan aspek komersialnya.

Dengan kata lain, hingga kini belum terdapat kesepakatan yang diputuskan dalam rapat lanjutan antara PPN serta sejumlah operator SPBU swasta pada Jumat tersebut.

“Masih dalam tahap negosiasi dan proses pembahasan dari sisi teknis spesifikasi dan komersialnya," kata Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Dumatubun ketika dihubungi, dikutip Senin (20/10/2025).

Roberth juga memastikan PPN menawarkan base fuel tersebut ke seluruh operator SPBU swasta. Akan tetapi, kelanjutan negosiasi dengan masing-masing SPBU ditentukan oleh BU hilir migas swasta itu sendiri

Roberth menegaskan, PPN telah memberikan penawaran ke operator SPBU swasta dan meminta data kebutuhan dari perusahaan swasta tersebut.

“Kalau mereka oke [setuju], baru akan proses selanjutnya,” tegas Roberth.

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri padahal mengatakan keputusan terkait dengan serapan BBM dasaran atau base fuel impor untuk SPBU swasta akan ditentukan Jumat (17/10/2025) malam.

Simon mengatakan, pembahasan dengan BU hilir migas swasta masih berlangsung dan keputusan final kemungkinan keluar dalam waktu dekat.

“[Impor BBM base fuel] masih berjalan terus saat ini dengan badan usaha BBM swasta, kemungkinan sore atau malam ini akan segera ada keputusan,” ujarnya di kompleks istana kepresidenan, Jumat (17/10/2025) siang.

Namun, dia tidak mengungkapkan operator SPBU swasta mana saja yang akan menyepakati pembelian base fuel dari Pertamina malam ini. "Saya dengar ada beberapa," ujarnya singkat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman. Dia menyatakan akan terdapat kemajuan yang signifikan dalam proses negosiasi tersebut pada Jumat pekan lalu.

Laode juga sebelumya optimis kemajuan negosiasi yang ditarget Jumat pekan lalu akan membuat kebutuhan BBM di SPBU swasta terpenuhi pada akhir Oktober 2025.

Keyakinan itu muncul setelah skema negosiasi antara Pertamina dan badan usaha hilir migas swasta mengalami perubahan.

Sebelumnya, proses jual-beli BBM dasaran (base fuel) dilakukan melalui mekanisme lelang, di mana masing-masing badan usaha mengajukan calon importir serta sumber pasokannya. Saat ini, pembahasan dilakukan secara langsung antara Pertamina dan setiap badan usaha swasta, bukan lagi secara kolektif.

Perubahan ini dimaksudkan agar negosiasi berjalan lebih efektif, lantaran dalam mekanisme sebelumnya sebagian peserta justru mengundurkan diri di tengah proses.

Pemerintah berharap skema baru ini dapat mempercepat tercapainya kesepakatan sehingga suplai BBM di SPBU non-Pertamina seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo segera normal.

“Mungkin Jumat insyaallah itu sudah ada hasil yang lebih konkret. Saya Jumat ini lebih optimistis [akhir bulan ini pasokan BBM di SPBU swasta terisi], nanti kita tunggu saja," ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laoade Sulaeman ditemui di sela Minerba Convex 2025, Rabu (15/10/2025).

Adapun, dua kargo BBM dasaran yang diimpor Pertamina mulanya ditujukan untuk dijual ke operator SPBU swasta. Kargo pertama tiba pada Rabu (24/9/2025), sedangkan yang kedua pada Kamis (2/10/2025).

Akan tetapi, kargo BBM dasaran dengan volume masing-masing 100.000 barel tersebut tidak laku terjual ke BU hilir migas swasta karena berbagai alasan. Vivo sebelumnya membatalkan pesanan 40.000 barel base fuel karena isu kandungan etanol 3,5%, sedangkan BP-AKR menyoal ketiadaan certificate of origin.

Sebagai catatan, berdasarkan Kementerian ESDM, PPN tercatat memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter (kl) untuk 2025.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menyebut operator SPBU swasta membutuhkan tambahan pasokan BBM dengan RON 92 sebanyak 1,2 juta barel base fuel, serta RON 98 sejumlah 270.000 barel base fuel untuk mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun ini.

(azr/wdh)

No more pages