Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah sendiri telah melakukan intervensi masif. Selain menyuntikkan subsidi hingga Rp150 triliun per tahun untuk sektor pangan, pemerintah melalui Bulog juga gencar melakukan operasi pasar dan menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Mentan Amran bahkan menghitung bahwa subsidi pemerintah per kilogram beras mencapai sekitar Rp4.900 hingga Rp5.000.

Lonjakan harga ini tidak hanya membebani daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi pemicu utama inflasi nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa beras seringkali menjadi komoditas penyumbang inflasi terbesar dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Ancaman bagi Produsen Beras 

Selain itu, Amran juga sempat memberikan peringatan keras kepada seluruh distributor, pedagang, dan pengecer beras untuk mematuhi HET  yang telah ditetapkan pemerintah. Amran menegaskan, jika dalam waktu dua minggu himbauan tersebut tidak diindahkan, izin usaha mereka akan dicabut.

"Kami sudah sepakat menghimbau distributor, pedagang, pengecer tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET. Kita himbau dua minggu," kata Andi Amran Sulaiman kepada wartawan di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (20/10/2025).

Menurut Amran, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif pemerintah, melibatkan Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kementerian Perdagangan, dan Bulog. Kolaborasi ini disebutnya sebagai trisula langkah intervensi: himbauan, operasi pasar, dan terakhir penindakan.

Penindakan pencabutan izin tidak hanya berlaku untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disubsidi, tetapi mencakup semua jenis beras, baik premium maupun medium.

"Kalau masih ada, itu dengan segala kerendahan hati kami mohon maaf, izinnya kita sepakat dicabut. Kalau tidak indahkan himbauan pemerintah," tegas Amran.

(ell)

No more pages