Likuiditas Purbaya Tak Ganggu Tren Penerbitan Obligasi Perbankan
Artha Adventy
16 October 2025 19:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan penambahan likuiditas Rp200 triliun ke bank Himbara oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut tidak akan mengubah tren penerbitan obligasi perbankan. Menurut Pefindo, bank-bank besar tetap membutuhkan sumber pendanaan jangka panjang di tengah upaya rebalancing dana pihak ketiga (DPK) dan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia.
Kepada Divisi Riset Pefindo Suhindarto menilai, penurunan suku bunga dan tambahan likuiditas sebesar Rp200 triliun dari Kementerian Keuangan menjadi momentum bagi bank-bank besar untuk menyalurkan dana ke sektor riil. Namun, likuiditas tersebut juga memberi ruang bagi perbankan untuk melakukan penyesuaian komposisi dana pihak ketiga (DPK).
“Tambahan likuiditas itu menjadi peluang bagi bank-bank Himbara untuk menyalurkan dana. Tapi di sisi lain, itu juga kesempatan bagi mereka melepas deposito atau DPK yang suku bunganya tinggi untuk melakukan rebalancing,” jelasnya konferensi pers Pefindo, Kamis (16/10/2025).
Ia menegaskan bahwa penerbitan obligasi perbankan seharusnya tidak akan terpengaruh signifikan oleh kebijakan likuiditas tersebut.
“Karena obligasi itu jangka panjang, sekitar lima tahun ke depan, sehingga tidak langsung terganggu oleh dana pemerintah yang sebagian besar digunakan untuk menutup dana mahal,” ujar Suhindarto.





























