Tingkat Rejection KPR 20-70%, Pengembang Sambut Pemutihan SLIK
Merinda Faradianti
16 October 2025 16:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemutihan kreditur yang tercantum dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, dengan utang maksimal Rp1 juta disambut oleh pengembang.
Co-founder & Group CEO Triniti Land, Ishak Chandra menilai bahwa hal ini akann menjadi angin segar bagi dunia properti. Menurut Ishak, pemutihan SLIK OJK ini akan meningkatkan transaksi pembelian properti yang sedang lesu.
"Iya, [pemutihan SLIK OJK] pasti akan membantu banget. Karena 80%-90% pembeli properti membayar dengan KPR [Kredit Kepemilikan Rumah] atau KPA [Kredit Kepemilikan Rumah]," katanya pada Bloomberg Technoz, Kamis (16/10/2025).
"Belum bisa dipastikan [peningkatan transaksi], tapi akan membuat penjualan bergairah dan naik kembali cukup kencang,"
Ishak melanjutkan, salah satu dari banyak alasan yang membuat industri properti lesu karena calon pembeli potensial ditolak pengajuannya oleh perbankan.
































