Respons Platform e-Commerce soal Purbaya Tunda Tarik Pajak PPh
Farid Nurhakim
16 October 2025 09:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Shopee meyakini Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menggelar diskusi dengan sejumlah platform perdagangan elektronik (e-commerce) untuk membahas pajak e-commerce. Platform e-commerce tersebut pun mengatakan terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah mengenai pajak ini.
Hal itu menanggapi soal Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 pedagang daring (online) di e-commerce sebesar 0,5%, atau disebut sebagai pajak e-commerce.
“Pastinya kita koordinasi terus sih sama pemerintah terkait hal ini. Mungkin so far (sejauh ini) baru bisa ngomong itu aja, karena memang ini semua kan pasti saya yakin pemerintah sudah berdiskusi juga dengan pihak e-commerce,” kata perwakilan Shopee kepada Bloomberg Technoz, Rabu (15/10/2025).
Perusahaan juga mengakui masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pajak e-commerce. Shopee meyakini apapun keputusan dari pemerintah itu sudah melalui kajian dan bertujuan yang baik.
“Jadi kami masih menunggu juga arahan pemerintah gimana. Kami ya terus koordinasi sama pemerintah dan pasti kami akan suportif sih,” ujar Shopee.
































