Tenggat RKAB Tinggal 1 Bulan, Izin Operasi Gag Nikel Belum Cair
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 October 2025 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Izin operasional tambang nikel PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat hingga kini masih belum dikembalikan oleh pemerintah, padahal tenggat revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) periode 2026 sudah kurang sebulan lagi.
Dalam kaitan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan hingga saat ini proses audit lingkungan di tambang Gag Nikel masih belum dituntaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Selama proses audit tersebut masih berjalan, terangnya, izin operasi komersial Gag Nikel masih akan tetap dibekukan.
“Gag Nikel audit lingkungan. [...] Sampai lingkungan dinyatakan selesai, baru kita bisa memutuskan lanjut atau tidak lanjut,” kata Bahlil singkat saat dimintai konfirmasi, ditemui di sela Minerba Convex 2025, Rabu (15/10/2025).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno sebelumnya mengatakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam itu saat ini hanya mendapatkan izin operasi yang semata terbatas untuk kepentingan audit lingkungan, bukan untuk operasi bisnis.

































