Logo Bloomberg Technoz

Belakangan pengurus PP Muhammadiyah menuturkan janji itu belum kunjung ditepati pemerintah.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan organisasinya kini hanya bisa menunggu keputusan resmi dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait dengan lokasi tambang yang akan diberikan.

"Muhammaditah berharap supaya peruntukan [tambang] untuk Muhammadiyah yang sudah direncanakan oleh pemerintah, dalam hal ini Pak Bahlil sebagai Menteri ESDM, sudah bisa kita terima dalam waktu dekat  agar Muhammadiyah bisa mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan tambang tersebut dengan baik," ujarnya saat dihubungi,  Kamis (9/10/2025).

“Posisi Muhammadiyah sekarang adalah menunggu keputusan dari Kementerian ESDM karena pembicaraan tentang tambang ini sudah cukup lama berjalan, sekitar 1,5 tahun."

Dia menambahkan Muhammadiyah hingga kini juga belum mengetahui apakah lahan yang akan diberikan merupakan tambang yang sebelumnya disebut Bahlil, atau ada opsi lain yang akan ditawarkan pemerintah.

“Akan tetapi, yang jelas, apapun opsi yang disampaikan pemerintah kepada Muhammadiyah, kami akan bicarakan dengan Pak Bahlil sebagai Menteri ESDM tentang mana yang terbaik. Beliau pernah bilang akan beri yang terbaik untuk Muhammadiyah, dan saya percaya akan ucapan itu,” ujarnya.

Adapun, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 39/2025 yang mengatur mekanisme pengelolaan tambang oleh koperasi, organisasi kemasyarakatan keagamaan, dan usaha kecil menengah (UKM).

Beleid itu merupakan perubahan atas PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan baru ini, koperasi serta badan usaha kecil dan menengah diperbolehkan mengelola tambang melalui mekanisme Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

(naw)

No more pages