Para dokter anak juga mengingatkan bahwa paparan asap rokok dalam jangka panjang berisiko menyebabkan infeksi saluran napas, gangguan paru, hingga kematian bayi mendadak (SIDS). “Kami berharap Kementerian Keuangan bisa menempatkan kesehatan anak di atas kepentingan ekonomi jangka pendek,” tutup Piprim.
Diinformasikan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) termasuk rokok tidak akan mengalami kenaikan pada 2026. Hal itu disampaikannya setelah bertemu dengan para pengusaha rokok nasional.
Dia mengatakan bahwa dia telah mendengar masukkan dari para anggota Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) seperti Wismilak, Djarum, Gudang Garam dkk.
“Masukannya nggak menguntungkan satu atau merugikan yang lain. Tapi satu hal yang saya adopsikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukainya tahun 2006? Lalu mereka bilang asal nggak diubah itu sudah cukup. Ya sudah saya tidak akan ubah,” katanya. Jumat (26/9/2025).
Dia mengatakan, awalnya dirinya sempat berpikir untuk menurunkan tarif cukai rokok pada 2026. Namun, para petinggi perusahaan rokok menyebut bahwa tarif yang diterapkan saat ini sudah cukup.
“Jadi tahun 2006, tarif cukai rokok tidak kita naikkan,” lanjutnya.
(dec/spt)

































