26 Pegawai Pajak Dipecat, Purbaya Sebut Tak Bisa Diampuni
Sultan Ibnu Affan
09 October 2025 12:19

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons soal adanya pemecatan sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) belum lama ini, yang dilakukan dari hasil aksi bersih-bersih Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.
Purbaya mengungkapkan aksi pemecatan para pegawai tersebut merupakan hal yang wajar. Dia menyebut para pegawai itu telah menerima uang gratifikasi, yang tidak dapat ditolerir.
"Dia [Dirjen Pajak Bimo Wijayanto] nemuin orang-orang yang menerima uang. Ya tidak bisa diampuni, ya dipecat," ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, belum lama ini.
Purbaya pun lantas mengaku hal itu juga bagian dari aksi bersih-bersih otoritas fiskal belakangan disektor pajak, yang dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan negara agar tidak disalahgunakan.
Upaya itu juga dilakukan dengan langkah lanjutan perbaikan sistem Coretax—sebuah teknologi aplikasi sistem administrasi milik negara untuk pelaporan pajak yang juga ditargetkan akan rampung akhir bulan ini.































