Logo Bloomberg Technoz

Pada 2020 terdapat sekitar 447 ribu kasus, turun menjadi 421 ribu di 2021, lalu sedikit meningkat di 2022 dengan 430 ribu kasus, dan kembali turun di 2023  sekitar 408 ribu hingga 2024  sekitar 399 ribu.

Meski penurunan terlihat secara nasional, peningkatan pada kelompok usia senior menandakan bahwa faktor emosional dan perubahan gaya hidup di masa tua turut memengaruhi stabilitas rumah tangga.

Adapun faktor-faktor yang menyebabkan perceraian di Indonesia pada 2024 terbilang beragam.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penyebab tertinggi adalah cekcok dan perselisihan yang mencapai 36.275 kasus, diikuti perceraian karena meninggalkan salah satu pihak sebanyak 5.381 kasus.

Selain itu, terdapat pula faktor-faktor lain seperti zina (695 kasus), mabuk (517 kasus), madat atau penggunaan narkoba (75 kasus), serta judi (819 kasus).

Faktor beragam tersebut tepat berada di provinsi dengan angka perceraian tertinggi sepanjang 2024 adalah Jawa Timur, mencapai 79 ribu kasus. Wilayah ini konsisten menempati posisi teratas dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi keluarga di daerah tersebut.

Fenomena ini menjadi cerminan bahwa perceraian tak lagi didominasi oleh pasangan muda, melainkan juga mereka yang telah menjalani puluhan tahun pernikahan. Pemerintah melalui Kemenag pun diharapkan dapat memperkuat program pembinaan dan konseling keluarga, terutama bagi pasangan usia lanjut, untuk menekan angka perceraian yang kian bergeser pada kelompok gray divorce ini.

(dec/spt)

No more pages