Cara Mengisi Aplikasi All Indonesia, Mudah dan Cepat
Referensi
07 October 2025 14:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Aplikasi All Indonesia resmi diberlakukan mulai 1 September 2025 sebagai platform digital terpadu yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia. Aplikasi ini hadir untuk menyederhanakan seluruh proses deklarasi kedatangan penumpang internasional, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Melalui aplikasi ini, semua kebutuhan administrasi kedatangan dapat dilakukan hanya dengan satu kali pengisian formulir. Proses yang sebelumnya terpisah—seperti imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina—kini digabungkan dalam satu sistem digital yang praktis, cepat, dan aman.
Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa All Indonesia menjadi terobosan baru dalam digitalisasi layanan publik. Dengan adanya platform ini, Indonesia sekaligus memperkuat citra sebagai negara yang siap menyambut era mobilitas global yang serba digital.
Transformasi Proses Kedatangan Internasional
Sebelum hadirnya All Indonesia, penumpang internasional yang masuk ke Indonesia harus mengisi beberapa formulir terpisah. Misalnya, Electronic Customs Declaration (e-CD) untuk bea cukai, e-HAC untuk kesehatan dan karantina, serta formulir manual untuk keimigrasian.
Proses tersebut sering kali memakan waktu, membingungkan penumpang, dan menimbulkan antrean panjang di bandara. Namun kini, semua formulir tersebut digabungkan secara digital dalam All Indonesia sehingga mempercepat proses pemeriksaan di bandara.






























