Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Para kreditur PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tampaknya bersabar karena emiten ini tidak akan membayar cicilan dan bunga pinjaman sampai Agustus 2023. BUMN konstruksi ini memperpanjang standstill sampai Agutus 2023, meski tidak ada tanggal yang spesifik dan jaminan bahwa tidak akan diperpanjang lagi.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan penundaan tersebut dikarenakan saat ini perseroan sedang dalam proses peninjauan ulang kesepakatan restrukturisasi atau  master restructuring agreement (MRA).

“Saat ini perseroan sedang dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur dan pemegang obligasi nonpenjaminan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (17/6/2023).

Standstill merupakan bentuk optimal dari perlakuan yang sama (equal treatment) kepada kreditur dan pemegang obligasi penjaminan. Bila satu kreditur tidak dibayar maka semuanya tidak dibayar. Sikap ini akan memberikan waktu bagi perusahaan dalam melakukan pencadangan kas untuk aktivitas operasi.  

“Ini dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi MRA yang diperkirakan selesai hingga Agustus 2023" ujar.

Sekadar catatan, penyelesaian restrukturisasi utang menjadi krusial bagi WSKT saat ini. Tanpa restrukturisasi, mustahil perseroan dapat melunasi seluruh kewajiban bermodal kas dan setara kas yang per akhir Maret 2023 bernilai Rp7,51 triliun.

Di sisi lain, arus kas WSKT juga masih negatif. Ini tecermin dari kas bersih dari aktivitas operasi yang justru minus Rp467,63 triliun per Maret 2023, membengkak sekitar 223,21% secara tahunan dari sebelumnya minus Rp144,68 triliun.

Sementara itu, utang bank jangka panjang WSKT mencapai Rp46,53 triliun. Utang ini berasal dari bank pihak berelasi senilai Rp28,07 triliun dan pihak ketiga sejumlah Rp18,46 triliun.

Kemudian, utang obligasi mencapai Rp5,46 triliun. WSKT juga menanggung kewajiban atas sukuk mudharabah senilai Rp1,14 triliun. Utang tersebut belum termasuk kucuran kredit dari lembaga keuangan non bank. Nilainya mencapai Rp5,03 triliun.

Sejauh ini, restrukturisasi yang dilakukan berupa perpanjangan tenor. Artinya, nilai pokok utang tidak mengalami perubahan.

Belakangan, Waskita Karya sedang menjadi sorotan karena dituding oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo melakukan manipulasi laporan keuangan.

"Laporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riil. Dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cashflow tidak pernah positif," jelas Tiko, sapaan akrab wakil menteri tersebut belum lama ini.

(dba)

No more pages