Logo Bloomberg Technoz

Dia menjelaskan bahwa dengan mekanisme itu, korban khususnya subjek data pribadi yang dirugikan oleh pelaku, juga dapat mengajukan restitusi untuk mendapatkan akses ganti kerugian (pemulihan), bersamaan dengan proses penegakan hukum pidananya.

“Kaitannya dengan keaslian pemilik akun @Bjorkanesiaaa, dalam konteks penanganan kejahatan siber (tindak pidana informasi dan transaksi elektronik), sebenarnya bukanlah aspek penting yang perlu diperdebatkan. Dalam ruang digital yang menghormati anonimitas dan pseudonimitas, maka siapa pun berhak untuk menggunakan identitas apapun, tidak dikenal pembedaan asli dan palsu,” ujar Julius. 

Kemudian dia menyebut pembedaan asli (orisinal) dan palsu (salinan) hanya berkaitan dengan dokumen atau informasi elektronik yang membutuhkan otentikasi dari pihak berwenang, atau akun yang memang diperuntukkan untuk mengakses layanan tertentu, yang membutuhkan verifikasi dan otentikasi dari penyedia layanan (pemilik platform). Sedangkan akun @Bjorkanesiaaa menjadi instrumen untuk melakukan suatu tindak kejahatan.

“Jadi apakah penting untuk kemudian memperdebatkan keaslian akun tersebut? Artinya, sepanjang terdapat fakta dan bukti, bahwa akun tersebut diduga melakukan suatu tindak pidana, maka sudah seharusnya penegakan hukum pidana dilakukan,” tegas Julius.

Menurut koalisi masyarakat sipil, kata dia, penanganan kasus dugaan tindak pidana PDP yang melibatkan akun @Bjorkanesiaaa ini bakal menjadi ujian konsistensi penegakan hukum pelindungan data pribadi, khususnya dengan menggunakan mekanisme pidana. Menjelang 3 tahun berlakunya UU PDP pada 17 Oktober 2025 mendatang, sejatinya sudah ada sejumlah kasus pidana pelindungan data pribadi yang diproses hukum, dengan pelbagai pola dan karakter yang berbeda-beda, bahkan beberapa di antaranya telah berkekuatan hukum tetap. 

“Namun, kasus ini menjadi menarik perhatian, dikarenakan adanya dugaan sejumlah rangkaian pelanggaran, mulai dari pengumpulan data pribadi secara illegal, juga pembukaan data pribadi secara melawan hukum. Selain itu, kasus ini juga dapat menjadi pintu masuk bagi korban, untuk mendapatkan ganti kerugian melalui mekanisme penegakan hukum pidana, sembari menunggu implementasi standar kepatuhan dan pembentukan otoritas pelindungan data pribadi,” jelas Julius.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirressiber) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fian Yunus mengatakan pihaknya belum dapat memastikan WFT benar-benar merupakan hacker Bjorka yang selama ini dicari-cari polisi sejak 2020. Dia hanya menjawab mungkin bisa merujuk kepada peretas yang sempat menggegerkan publik pada 2022-2023 tersebut.

“Saya langsung jawab, mungkin ya. Jawabannya saya bisa jawab mungkin. Baik yang Bjorka, apakah Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite6890 yang dicari-cari? Mungkin ya,” kata Fian dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). 

“Yang mana? Yang Opposite [6890]? Iya mungkin, karena di internet everybody can be anybody [semua orang bisa menjadi siapa saja]. Jadi, itu masih dalam penyelidikan,” imbuh dia.

(ain)

No more pages