Logo Bloomberg Technoz

Salah Sasaran

Dia juga menyoroti praktik salah sasaran karena LPG 3 Kg masih banyak digunakan oleh pelaku usaha menengah dan restoran, sehingga permintaan melonjak.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah menyalurkan subsidi hanya kepada rumah tangga miskin dan UMKM kecil melalui sistem berbasis administrasi kependudukan.

Selain itu, pengawasan HET harus diperketat dengan memangkas jalur distribusi agar agen resmi bisa menjual langsung ke konsumen terdaftar, disertai transparansi kuota distribusi di tiap daerah.

"Selain itu, opsi konversi bertahap ke bantuan tunai, subsidi harga [yang rentan bocor] pemerintah bisa mempertimbangkan subsidi langsung dalam bentuk voucer energi atau cash transfer bagi kelompok miskin, sehingga harga pasar berlaku tetapi masyarakat miskin tetap terlindungi," tekannya.

Dalam jangka panjang, menurut Badiul, subsidi LPG perlu diarahkan ke bantuan tunai atau voucer energi, sekaligus mengalihkan konsumsi rumah tangga ke energi alternatif seperti kompor listrik, induksi, maupun biogas desa.

"Ini mengurangi ketergantungan pada impor LPG sekaligus menekan potensi manipulasi pasar," tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan harga keekonomian LPG 3 Kg senilai Rp42.750/tabung.

Nominal tersebut berada jauh di atas harga yang diterima masyarakat setelah kedua komoditas energi tersebut ditopang oleh anggaran kompensasi dan subsidi oleh pemerintah.

Untuk LPG 3 Kg, kata Purbaya, negara melalui APBN menanggung beban subsidi sebesar 70% atau setara Rp30.000/tabung, sehingga harga jual eceran yang diterima masyarakat bisa ditekan ke level Rp12.750/tabung.

Pemerintah memang berencana memperketat pembelian LPG 3 Kg bersubsidi mulai 2026. Nantinya, LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) berbasis DTSEN.

Pada tahun lalu, serapan subsidi untuk Gas Melon mencapai Rp80,2 triliun dengan jumlah penerima manfaat sekitar 41,5 juta pelanggan.

Adapun, menjawab pernyataan Purbaya tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia  justru menilai Menteri Keuangan salah membaca data yang diberikan oleh bawahannya atau direktur jenderal di Kemenkeu. Bahkan, Bahlil menuding Purbaya masih butuh penyesuaian menjadi Menteri Keuangan.

“Itu mungkin menkeunya salah baca data itu, biasalah mungkin butuh penyesuaian,” kata Bahlil kepada awak media, di kantor BPH Migas, Kamis (2/10/2025).

“Mungkin menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” lanjut Bahlil.

Dalam kaitan itu, Bahlil menegaskan Kementerian ESDM masih merancang penerapan subsidi LPG 3 Kg untuk tahun depan.

Nantinya, kata Bahlil, masyarakat yang berhak menggunakan LPG bersubsidi akan terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sedang dirancang oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Jadi mungkin Pak Menterinya, Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu,” tegas Bahlil.

-- Dengan asistensi Azura Yumna Ramadani Purnama

(prc/wdh)

No more pages