Abdul membeberkan dampak yang ditimbulkan pemberlakuan tarif tersebut yakni penurunan permintaan dari buyer AS karena harga produk Indonesia naik tidak kompetitif.
Kemudian ancaman shifting order ke negara pesaing yang punya akses lebih murah. Selain itu, juga berefek domino ke tenaga kerja di industri padat karya industri tersebut, mengingat furnitur Indonesia melibatkan lebih dari 2 juta pekerja.
Berdasarkan catatan Himki, nilai ekspor furnitur Indonesia pada 2024 sekitar US$ 2,5– US$3 miliar per tahun. Sementara volume ekspor ke pasar AS lebih dari 50% dari total ekspor.
“Artinya, hampir US$1 miliar lebih kontribusinya datang dari AS. Dengan porsi sebesar itu, jelas tarif baru akan memberi tekanan cukup besar pada kinerja ekspor,” jelas Abdul.
Abdul berharap pemerintah Indonesia segera melakukan langkah diplomasi perdagangan, baik bilateral dengan AS maupun dengan mempercepat diversifikasi perjanjian dagang ke negara lain.
“Industri furnitur adalah salah satu penyumbang devisa dan pencipta lapangan kerja penting, sehingga keberlanjutannya harus dijaga,” imbuhnya.
Donald Trump sebelumnya mengumumkan tarif khusus industri baru yang menargetkan lemari dapur, dan meja rias kamar mandi, serta furnitur berlapis kain.
Kebijakan ini memperluas agenda perdagangan yang bertujuan untuk memperkuat industri dalam negeri dengan menaikkan pajak impor.
Dalam sebuah postingan pada Kamis di Truth Social, dia mengumumkan tarif 50% untuk lemari dapur dan meja rias kamar mandi, serta tarif 30% untuk furnitur berlapis kain, keduanya akan dimulai pada 1 Oktober.
Baik Gedung Putih maupun Departemen Perdagangan, yang melakukan penyelidikan perdagangan terhadap barang-barang tersebut, belum merilis detail proposal tersebut atau bagaimana proposal tersebut akan diimplementasikan. Pengumuman ini muncul seminggu sebelum tanggal implementasi target Trump.
(ain)





























