Neraca Terjaga
Dia menegaskan, pengalihan kuota impor BBM milik Pertamina ke BU hilir migas swasta juga tidak akan membuat neraca impor migas terganggu. Penyebabnya, tidak terdapat alokasi tambahan yang harus diberikan pemerintah kepada pelaku industri.
Sekadar catatan, berdasarkan data Kementerian ESDM, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter (kl) untuk 2025.
Sementara itu, operator SPBU swasta membutuhkan tambahan pasokan BBM dengan RON 92 sebanyak 1,2 juta barel, serta RON 98 sejumlah 270.000 barel untuk mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun.
“Mengalihkan kuota bukan berarti total kuota impor kita jadi menambah, tetapi kan mengalihkan saja. Itu akan mungkin lebih mudah juga bagi Pertamina. Daripada saya harus menyiapkan ini segala, terus habis itu sekarang harus negosiasi,” ungkap Moshe.
Menurut Moshe, langkah yang diambil Menteri ESDM untuk mendorong operator SPBU swasta membeli BBM yang diimpor oleh Pertamina justru mempersulit proses pengadaan.
Dia juga menilai kebijakan tersebut tak dirancang secara baik, sehingga akhirnya proses negosiasi antara Pertamina dengan operator SPBU swasta berjalan alot.
Bahkan, operator SPBU swasta yang sudah berminat membeli, justru mendapatkan BBM yang tak sesuai dengan spesifikasi yang dimiliki.
“Base fuel itu kan ada spesifikasinya juga, walaupun dari sisi kualitas itu sudah melampaui standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, kan masing-masing SPBU itu punya spesifikasi masing-masing,” ucap Moshe.
“Ini semoga bisa jadi pelajaran benar bagi pemerintah dan tidak terjadi lagi. Pemerintah harus bisa secara fleksibel mengalihkan kuota satu ke yang lainnya daripada jadi blunder kayak gini,” tegas dia.
Untuk diketahui, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar menjelaskan, sempat terdapat dua BU hilir migas swasta yang berminat membeli base fuel yang telah diimpor oleh perusahaan pada pekan lalu, yakni Vivo dan BP-AKR.
Dalam perkembangannya, setelah melakukan negosiasi secara bisnis ke bisnis atau business to business (B2B), BP-AKR dan Vivo membatalkan untuk melanjutkan pembelian BBM tersebut sebab setelah dilakukan pengecekan terdapat kandungan etanol sebesar 3,5% dalam base fuel tersebut.
Sebelumnya padahal PPN sudah mengumumkan bahwa Vivo akan membeli BBM dasaran sebesar 40.000 barel dari total 100.000 barel BBM yang telah diimpor oleh PPN.
“Isu yang disampaikan rekan-rekan SPBU ini adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan. Etanol itu sampai jumlah tertentu. Kalau tidak salah sampai 20% etanol,” ucap Achmad dalam rapat dengar pendapat di Komisi XII DPR, kemarin.
“Nah, sedangkan ada etanol 3,5%. Nah, ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut. Di mana konten itu sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah,” lanjut dia.
Sebelumnya, padahal, Kementerian ESDM mengklaim sudah terdapat empat dari lima operator SPBU yang telah menyatakan setuju untuk membeli base fuel dari Pertamina.
Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses negosiasi antara Pertamina dengan BU hilir migas swasta.
“Prinsipnya menjembatani kebutuhannya badan usaha swasta dengan duduk bersama dengan Pertamina. Setelah itu pemerintah enggak bisa ikut campur untuk mekanisme mereka dipaksa untuk B2B segera,” ucap Anggia, Jumat (26/9/2025).
Adapun, janji Bahlil bahwa stok BBM di SPBU swasta kembali tersedia pekan lalu resmi meleset. Sejumlah operator SPBU swasta seperti Shell Indonesia dan BP-AKR masih mengalami kelangkaan pasokan bensin hingga saat ini.
Sekadar catatan, lima BU hilir migas swasta yang terlibat dalam proses negosiasi tersebut, yaitu; PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), PT Vivo Energy Indonesia (Vivo), PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (Mobil), PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA), dan PT Shell Indonesia (Shell).
-- Dengan asistensi Azura Yumna Ramadani Purnama
(wdh)



























