Kemenperin Desak Industri Kawasan Berikat Mulai Bidik Ekspor
Merinda Faradianti
01 October 2025 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendesak berbagai industri yang berada di kawasan berikat agar menjual produknya ke luar negeri alih-alih hanya mengedarkannya di pasar domestik. Terlebih, saat ini Indonesia telah mengikat sejumlah perjanjian dagang strategis Indonesia dengan pelbagai negara di dunia.
Diketahui, Indonesia memiliki sekitar 20 perjanjian dagang strategis yang sedang berjalan, 10 perjanjian dalam tahap ratifikasi, dan 16 lainnya masih dalam proses negosiasi.
"Kemenperin mengimbau semua industri dalam negeri memanfaatkan perjanjian dagang yang sudah ada, untuk mengekspor barang. Terutama industri di kawasan berikat, produknya itu diarahkan ke ekspor. Jangan lagi masuk ke pasar domestik, membuat pasar domestik ini semakin sempit karena banjirnya produk impor," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief, Selasa (30/9/2025).
Menurut Febri, utilitas perjanjian dagang Indonesia terbilang rendah yang berada di angka 60%-70%. Sedangkan, kondisi Indeks Keyakinan Industri (IKI) ekspor berada dalam kondisi ekspansif dan demand [permintaan] ekspor pun terbilang bagus.
"Kalau produksi industri kawasan berikat di ekspor akan banyak keuntungan, ketimbang pendapatan di pasar domestik, juga meningkatkan utilisasi perjanjian dagang yang sudah ada. Dan juga bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja," sebutnya.





























