"Bank sentral dipisah dari pemerintah untuk mencegah monetizing kebijakan pemerintah oleh bank sentralnya. Jadi pada waktu dipisah, bank sentral dibuat independen. Kalau sekarang pisah, tapi saya paksa mereka monetizing, sama saja. Kredibilitas akan berkurang pasti," papar Purbaya panjang.
Jadi, dia juga memastikan ke depan tidak akan memilih kebijakan burden sharing untuk menjadi opsi pembiayaan APBN.
Bendahara Negara menggambarkan bahwa ketika pemerintah berhasil meningkatkan efisiensi, mengumpulkan pajak dan membenahi kebocoran potensi penerimaan bea cukai. Dengan demikian, penerimaan negara akan melonjak signifikan.
"Dari sana baru kita lihat ke depan seperti apa nasib burden sharing dengan bank sentral," ucap dia.
Sebelumnya, BI menegaskan tiga poin penting dalam penerapan skema burden sharing bunga SBN yang dilakukan antara Kemenkeu dan BI.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan poin pertama, bank sentral tidak melakukan pembelian SBN jangka panjang di pasar primer.
"Jadi seperti itu, dalam keseimbangannya, saya ingin menyatakan bahwa, tidak ada pembelian SBN jangka panjang di pasar primer, karena ini melanggar undang-undang," kata Ramdan di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Poin kedua, BI tidak mencetak uang baru karena pembelian akan dilakukan di pasar sekunder.
"Tidak ada namanya BI mencetak uang baru, karena pembelian akan dilakukan di pasar sekunder. Berarti di pasar sekunder sebenarnya uangnya sudah ada, tinggal pergantian kepemilikan dari SBN tersebut."
Ketiga, rencana itu menjadi andil BI dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto guna meringankan beban pemerintah, termasuk juga beban rakyat, dalam menaikkan pendapatan bunga untuk rekening pemerintah di Bank Indonesia.
(lav)





























