Purbaya Ungkap Pandangan Soal Independensi Bank Indonesia
Redaksi
01 October 2025 05:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Bank Indonesia seharusnya memiliki independensi dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai bank sentral, dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pandangan tersebut disampaikan di tengah aksi DPR RI dan pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Isunya, legislatif dan eksekutif akan mengubah peran dan fungsi BI sekaligus menghilangkan independensinya.
"Ya harusnya seperti itu (BI diberi peran mendorong ekonomi dan tetap jaga independensi). Saya pikir (perubahan peran BI) sudah masuk undang-undang, tapi rupanya belum," kata Purbaya dalam Special Interview bersama Bloomberg Technoz, Selasa (30/9/2025).
Dia menggambarkan, di Amerika Serikat (AS), bank sentral memiliki tiga peran, yakni menjaga stabilitas, inflasi, dan penciptaan tenaga kerja atau pendongkrak pertumbuhan ekonomi. "Kalau kita ke sana juga tidak jelek-jelek amat juga."
Selama ini, lanjut dia, pemerintah berfokus menjalankan kebijakan fiskal, sementara BI berfokus menjalankan kebijakan moneter sesuai dengan amanat undang-undang. Dalam prosesnya, dia mengklaim selalu berkoordinasi dengan pimpinan BI untuk melakukan sinkronisasi kebijakan.



























