BNI Bersama KIP Ajak Mahasiswa Bangun Budaya Transparansi

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menyelenggarakan forum edukasi dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day) di Palembang, Minggu (28/9/2025).
Acara ini diikuti sekitar 130 mahasiswa Universitas IBA dan menghadirkan Komisi Informasi Pusat (KIP), akademisi, serta perwakilan BNI. Turut hadir Komisioner Bidang Sosialisasi Edukasi dan Komunikasi Publik KIP Samrotunnajah Ismail, Rektor Universitas IBA Lily Rahmawati Harahap, serta Area Head BNI Regional Office 03 Palembang Herry Juhaeri.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menekankan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.
“Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kami berharap upaya yang dilakukan BNI dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan badan publik,” imbuh Okki dalam keterangan tertulis.
“Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya. Mereka adalah agen perubahan yang dapat mendorong badan publik untuk lebih transparan, serta mengedukasi masyarakat agar tidak ragu menggunakan haknya untuk tahu,” ujarnya.
Selain forum bersama mahasiswa, BNI juga menggelar sesi berbagi dengan Mitra BNI serta forum internal untuk karyawan. Kegiatan ini bertujuan memastikan keterbukaan informasi publik benar-benar diterapkan dalam operasional perusahaan, sehingga semangat transparansi tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi terwujud dalam praktik nyata sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Samrotunnajah Ismail menekankan bahwa Indonesia menjadi negara kelima di Asia yang secara resmi mengatur hak masyarakat atas informasi publik melalui UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, hadirnya regulasi tersebut merupakan tonggak penting dalam memperkuat transparansi pemerintahan sekaligus memperkuat prinsip-prinsip demokrasi di tanah air.
“Momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini harus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan untuk membangun tata kelola yang baik,” tegasnya.
































