Bukan 30%, Komisi XI Dorong Free Float Saham Naik ke 40%
Artha Adventy
26 September 2025 10:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai porsi saham free float atau saham publik perlu diperkuat agar Bursa Efek Indonesia (BEI) lebih likuid dan kredibel. Misbakhun menyebut ketentuan free float bisa saja ditingkatkan hingga 40%, bukan sekadar 30% sebagaimana wacana sebelumnya.
“Free float 30% itu penting untuk diperkuat oleh regulasi di tingkat OJK, tujuannya meningkatkan likuiditas di Bursa Efek Indonesia. Negara-negara ASEAN free float sahamnya sudah di atas 30%, sementara Indonesia paling rendah,” ujar Misbakhun kepada Bloomberg Technoz, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, banyak perusahaan keluarga yang memanfaatkan dana murah dari pasar modal dengan melepas saham minim di kisaran 15–20%. Dengan porsi free float yang lebih besar, perusahaan akan terdorong menjaga tata kelola, transparansi, hingga keberlanjutan usaha.
“Kalau perlu kita meningkatkan sampai ke 40%. Karena makin banyak saham yang diperdagangkan di Bursa Efek, maka makin likuid Bursa kita, dan kredibilitas emiten juga meningkat,” imbuhnya.
Dia juga menegaskan free float hingga 40% ini didorong bagi seluruh perusahaan tercatat, baik yang sudah maupun yang akan menyelenggarakan penawaran umum perdana (IPO).
































