DPR: RUU Polri Tunggu Hasil Komisi Reformasi Kepolisian Prabowo
Dovana Hasiana
25 September 2025 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan bakal menunggu laporan Komisi Reformasi Kepolisian untuk menentukan substansi dari Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Indonesia tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Belum tau. Kita lagi tunggu juga ini kan hasil Komisi Reformasi tadi itu,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media, Rabu (24/9/2025).
Saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan Komisi Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk. Namun, kata Dasco, tim internal dari Kepolisian bernama Tim Transformasi Reformasi Polri tengah melakukan persiapan-persiapan untuk membantu Komisi Reformasi Kepolisian.
“Membantu yang dari luar di dalam. Jadi kalau ada yang bilang itu bertentangan, itu salah. Sebab itu persiapan untuk menyambut Komisi Reformasi,” ujar dia.
Presiden Prabowo Subianto rencananya akan mengesahkan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian usai menuntaskan kunjungan luar negeri ke Amerika Serikat, Kanada, dan Belanda. Kabarnya komisi reformasi tersebut akan berisi sembilan tokoh seperti eks Menko Polhukam Mahfud MD dan sejumlah mantan Kepala Kepolisian atau Kapolri.






























