Logo Bloomberg Technoz

Kata Dasco Soal Beda Tim Reformasi Kapolri dan Presiden Prabowo

Dovana Hasiana
25 September 2025 17:00

Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: BPMI Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad buka suara mengenai pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto dan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kepala Kepolisian (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo. 

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan tim internal yang dibentuk Kapolri Listyo bertugas untuk mempersiapkan keperluan bahan dan data yang akan dibutuhkan Komisi Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo. Menurut dia, kedua tim itu tidak saling bertentangan karena akan membantu satu dengan yang lain. 

"Tim ini adalah tim persiapan yang akan melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa sub-kelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komisi reformasi polri yang dibentuk oleh Presiden," ujar Dasco kepada awak media, Kamis (25/9/2025).


Kendati demikian, Dasco juga tidak mengetahui dengan pasti rencana yang akan dilakukan oleh Komisi Reformasi Kepolisian. Sebab, hal tersebut merupakan ranah dan kewenangan dari pemerintah. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Komisi Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Prabowo akan berisi sekitar sembilan orang dari berbagai macam latar belakang, mulai dari mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.