Logo Bloomberg Technoz

Obligasi tidak dijaminkan dengan aset khusus, namun dijamin secara pari passu dengan kekayaan perseroan sesuai ketentuan perundangan.

Selain obligasi, Indah Kiat juga menawarkan Sukuk Mudharabah senilai Rp1,11 triliun. Sukuk tersebut memiliki jangka waktu lima tahun dengan indikasi imbal hasil ekuivalen 9,5% per tahun. 

Nisbah bagi hasil ditetapkan 73,42% untuk pemegang sukuk. Pembayaran pendapatan bagi hasil dilakukan setiap tiga bulan mulai 30 Desember 2025 hingga 30 September 2030, bersamaan dengan pelunasan pokok sukuk.

Aset dasar (underlying asset) Sukuk Mudharabah adalah penjualan kertas industri perseroan kepada PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan Komitmen Surat Pesanan senilai Rp1,25 triliun per tahun dengan masa kontrak hingga 31 Oktober 2030. Hubungan antara perseroan dan Cakrawala Mega Indah tercatat terafiliasi.

PEFINDO memberikan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Tahap V Tahun 2025. Peringkat tersebut berlaku sejak 11 Juni 2025 hingga 1 Juni 2026.

Distribusi secara elektronik atas obligasi dan sukuk akan dilakukan pada 30 September 2025, sehari sebelum pencatatan di BEI.

(ain)

No more pages