KPI Unit Dumai Tuntaskan Pendataan Awal Bufferzone 8,8 Hektar

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan area penyangga kilang (bufferzone). Langkah ini bertujuan meningkatkan keamanan serta keselamatan operasional kilang sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Sebagai kelanjutan dari sosialisasi pengadaan tanah yang digelar 7 Agustus lalu, Kilang Dumai kembali mengadakan Ekspose Hasil Pendataan Awal Pengadaan Tanah Bufferzone di Hotel Patra Dumai, Jumat (19/9). Acara ini dihadiri Wali Kota Dumai, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, camat, perangkat kelurahan, serta warga terdampak dari Kelurahan Tanjung Palas dan Jaya Mukti. Manajemen Kilang Dumai juga turut hadir.
Dalam pemaparan, Kepala Bidang Pertanahan Penataan Ruang PUPRPKPP Provinsi Riau, Iwan Suryawan, menyampaikan bahwa pendataan awal mencakup lahan seluas 8,8 hektar di RT 22 dan 23 Kelurahan Jaya Mukti, serta RT 09, 10, 11, dan 05 Kelurahan Tanjung Palas. Dari hasil pendataan, teridentifikasi 190 bidang tanah dengan total 60 KK terdampak, termasuk lahan warga dan fasilitas umum seperti jalan, drainase, gang, masjid, hingga sekolah.
Iwan Suria juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan tanah akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Seluruh permasalahan sudah dipetakan. Selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum, kemudian dibentuk Panitia Pengadaan Tanah (P2T), dan seluruh proses akan dimaksimalkan agar berjalan efektif serta sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah kegiatan ekspose hasil pendataan dilakukan, langkah selanjutnya akan dilakukan konsultasi publik sebanyak tiga kali. Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan tanah ini mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021, yang menjadi dasar penetapan lokasi sekaligus tindak lanjut pada tahap berikutnya.
Sementara itu, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan apresiasinya atas mekanisme pendataan awal yang telah berjalan baik dan sesuai aturan. Ia juga berharap dan menegaskan bahwa pendataan ini menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya konflik maupun polemik di kemudian hari yang merugikan masyarakat.
"Terima kasih atas pelaksanaan pendataan yang sudah sesuai prosedur. Kami berharap sekali kepada tim agar proses ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat untuk memudahkan masyarakat. Oleh karena itu, saya meminta kepada RT dan lurah memastikan kembali kelengkapan dokumen kepemilikan warganya, agar nantinya tidak ada polemik di kemudian hari,” ujar Paisal.
































