Logo Bloomberg Technoz

Sebagai gambaran, short selling merupakan mekanisme transaksi yang memanfaatkan penurunan harga saham untuk meraih keuntungan. Caranya dengan meminjam saham, kemudian menjualnya di pasar pada harga saat ini, lalu membelinya kembali di harga yang lebih rendah untuk dikembalikan kepada pemilik. Selisih antara harga jual dan harga beli itulah yang menjadi keuntungan.

BEI sebelumnya merencanakan implementasi perdana short selling pada Senin, 29 September 2025. Namun, jadwal tersebut masih bergantung pada keputusan OJK yang akan memberikan arahan paling lambat pada 26 September 2025.

Dalam tahap awal, BEI telah menunjuk dua AB yang memenuhi syarat untuk menyediakan layanan short selling, yakni PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Indonesia.

Penerapan short selling juga diberlakukan dengan sejumlah pembatasan. Dari sisi anggota bursa, hanya sekuritas yang lolos kriteria tertentu yang bisa memfasilitasi layanan ini. Adapun saham yang dapat ditransaksikan juga terbatas, saat ini hanya mencakup 10 saham yang masuk daftar khusus BEI.

Lebih jauh, bursa juga mengatur batas maksimum transaksi hingga 0,03% dari jumlah saham beredar. Pembatasan berlaku pula untuk investor. Pada tahun pertama, hanya investor ritel berpengalaman yang diizinkan melakukan short selling, sementara investor asing dan institusi belum diperbolehkan berpartisipasi.

(art/wep)

No more pages