Penjelasan Istana IKN Ibu Kota Politik, Ingatkan DPR Ikut Pindah
Dovana Hasiana
23 September 2025 13:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai makna status Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditetapkan menjadi ibu kota politik pada 2028.
Prasetyo mengatakan pada dasarnya tidak ada perubahan tujuan pembangunan IKN dengan status ibu kota politik tersebut.
Prasetyo mengatakan makna ibu kota politik adalah pemerintah berharap seluruh fasilitas untuk tiga entitas politik, mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif bisa selesai dalam tiga tahun mendatang.
Dengan kata lain, kata Prasetyo, Prabowo tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN.
“Kalau kita pindah hanya eksekutifnya, terus rapatnya sama siapa? itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi ibu kota politik atau ibu kota ekonomi,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (22/9/2025).































