Logo Bloomberg Technoz

Selain berpotensi membuat kerugian, tugas baru Pertamina tersebut dinilai bisa menimbulkan kompetisi usaha yang tak kompetitif.

Badiul memprediksi pergerakan perusahaan SPBU swasta akan terbatas sebab margin keuntungan yang didapat berpotensi turut menipis, imbas kewajiban membeli BBM dari Pertamina yang diperkirakan lebih mahal daripada mengimpor sendiri.

“SPBU swasta mungkin merasa tidak sejajar karena bergantung pada pasokan dari kompetitornya sendiri, apalagi bila harga jual dan margin sangat terbatas,” tegasnya.

Di sisi lain, Badiul mendesak agar kebijakan impor BBM melalui Pertamina untuk memasok kebutuhan SPBU swasta tidak dilakukan dalam jangka panjang. Penyebabnya, tugas utama Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional bisa terpecah.

“Dari semua itu, penting transparansi kebijakan. Pemerintah perlu memastikan agar tugas tambahan ini tidak justru membebani Pertamina secara berlebihan, melainkan menjadi mekanisme untuk menjaga stabilitas pasar BBM nasional,” tegas Badiul.

Untuk diketahui, badan usaha (BU) hilir migas swasta seperti Shell Indonesia hingga BP-AKR sepakat membeli base fuel dari Pertamina demi menjaga pasokan. Kesepakatan itu difasilitasi pemerintah menyusul kuota impor BBM swasa telah habis digunakan, namun stok BBM yang dimiliki telah menipis.

Pemerintah menegaskan skema harga akan menerapkan prinsip open book agar adil dan transparan, sementara aditif bahan bakar tetap dicampur oleh masing-masing operator sesuai standar perusahaan.

"Mereka setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, sekalipun Pertamina diberikan tugas untuk memasok BBM ke operator SPBU swasta; mekanisme penetapan harga jualnya harus tetap adil.

Selain soal harga, Bahlil mengatakan kualitas BBM Pertamina yang dijual ke SPBU swasta harus melalui uji kualitas yang dilakukan oleh joint surveyor yang disepakati bersama.

Bahlil juga menggarisbawahi kesepakatan jual-beli BBM antara Pertamina dan SPBU swasta tersebut sudah mulai berlaku per Jumat lalu. Akan tetapi, implementasinya masih akan dilanjutkan dengan rapat teknis terkait dengan ketersediaan stok bahan bakarnya.

Insyallah paling lambat 7 hari, barang boleh bisa masuk di Indonesia,” ujarnya. 

Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman memang sempat menyebut Bahlil akan meminta Pertamina untuk tidak mengambil untung tambahan dari rencana operator SPBU swasta membeli BBM dari perusahaan pelat merah tersebut.

“Itu sudah dirapatkan sama menteri, enggak boleh ada penambahan biaya macam-macam,” kata Laode kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Hanya saja, Laode menegaskan, pembelian BBM SPBU swasta ke Pertamina nantinya bakal mengikuti skema business to business (B2B) yang wajar.

Dia enggan berkomentar soal kemungkinan Pertamina mengambil keuntungan atau margin lebih dari model bisnis baru dengan pengelola jaringan SPBU swasta seperti Shell Indonesia dan BP-AKR.

Sekadar catatan, menurut data Kementerian ESDM, Pertamina Patra Niaga memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter sampai akhir tahun ini.

Kuota itu dianggap cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.

(azr/wdh)

No more pages