Dia juga beralasan sejauh ini keragaman kekayaan dan ekonomi Indonesia, termasuk kemampuan keuangannya dinilai masih sangat cukup dan jauh terhindar dari potensi krisis utang.
"Kalau ekonominya bagus, harusnya kita nggak perlu merubah Undang-undang untuk menaikkan defisit atau batas tingkat utang yang 3% dan 60% itu," kata dia. "Kita selama ini nggak pernah default. Kekayaan kita juga cukup. Jadi nggak usah takut dengan batas-batas itu."
(lav)
No more pages































