"Kalau ada yang masuk lewat pelabuhan kecil, saya pikir itu bisa dideteksi sih. Kan kita punya orang di banyak tempat. Harusnya bisa, cuma belum diberesin aja," tutur dia.
Temui Pengusaha
Di sisi lain, Purbaya juga berencana akan turut menemui sejumlah kalangan pengusaha yang berasal dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Itu dilakukan guna menanyakan dampak negatif adanya pengenaan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS)—yang meski turun 19% dari semula 32%—tetapi tetap berdampak ke kinerja industri ekspor dalam negeri.
"Saya akan ketemu mulai minggu depan, mungkin dengan Kadin, Apindo, dan lainnya. Saya akan lihat seperti apa problemnya," ujar dia.
Selain barang ilegal, Purbaya juga sebelumnya bakal menindak membasmi peredaran rokok ilegal di dalam negeri, seiring adanya keluhan sejumlah industri rokok yang turut membuat adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.
Purbaya mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi industri yang turut berkontribusi kepada penerimaan negara melalui pembayaran pajak.
"Yang [rokok] palsu-palsu itu akan kita kejar satu-satu. Kalau yang normal biarkan. Karena tidak fair kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka nggak dilindungi marketnya," ujar dia.
(dov/frg)

























