Logo Bloomberg Technoz

Pasal 12 dan 13 permen tersebut secara garis besar mengatur bahwa impor migas dan bahan bakar lain dapat dilakukan oleh BU hilir migas dan pengguna langsung yang sudah mendapatkan persetujuan impor (PI).

Pasal 14, sementara itu, mengatur BU hilir migas dan pengguna langsung yang hendak mengimpor bisa mengajukan PI dengan menyampaikan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB), laporan realisasi impor migas sebelumnya, dan rekomendasi impor dari Dirjen Migas atas nama Menteri ESDM. 

Dengan kata lain, sebenarnya tidak ada aturan yang membatasi bahwa impor migas dan bahan bakar hanya boleh dilakukan satu pintu oleh badan usaha milik negara (BUMN) alias Pertamina.

Lebih lanjut, Dadan juga enggan menegaskan apakah BU hilir migas swasta tersebut diperbolehkan mengimpor BBM secara mandiri pada tahun depan. Menurutnya, sudah terdapat regulasi yang mengatur mekanisme impor BBM.

“Saya tidak bilang begitu, regulasinya seperti itu,” ucap dia.

Di sisi lain, Dadan menyatakan Kementerian ESDM memiliki tugas untuk memastikan BBM tersedia di dalam negeri. Dalam hal ini, jika pasokan BBM tersebut tersedia di Tanah Air melalui pasokan Pertamina, maka kementeriannya akan mendorong seluruh pihak membeli dari dalam negeri.

“Kan tugas ESDM itu memastikan bahwa BBM itu tersedia di dalam negeri. BBM-nya kalau sudah ada di dalam negeri, kenapa kita impor?,” ujar Dadan.

Adapun, Kementerian ESDM sebelumnya mengungkapkan bahwa seluruh perusahaan SPBU yang beroperasi di Indonesia membutuhkan tambahan pasokan BBM sekitar 1,4 juta kiloliter (kl).

Akan tetapi, Kementerian ESDM belum bisa merinci kebutuhan masing-masing perusahaan SPBU dari total kebutuhan tersebut.

Terkait dengan itu, Dadan menyatakan sejumlah perusahaan SPBU telah mengirimkan data kebutuhan tambahan pasokan BBM untuk sepanjang tahun ini. Namun, Dadan juga tak mau mengungkapkan identitas perusahaan dan besaran kebutuhan tambahan BBM tersebut.

“Sebagian besar sudah. Nanti nunggu sampai semuanya, kan saya bilang belum semuanya,” tegas Dadan.

Sekadar catatan, dua perusahaan SPBU swasta yakni Shell Indonesia dan BP-AKR melaporkan kelangkaan stok sejumlaj jenis BBM sejak bulan lalu.

Namun, dalam perkembangannya, Wakil Menteri ESDM Yuliot memastikan pengadaan BBM untuk kebutuhan SPBU swasta tersebut dilakukan satu pintu melalui Pertamina.

Untuk itu, Kementerian ESDM tengah mencocokan data kebutuhan BBM dari seluruh perusahaan SPBU termasuk milik Shell Indonesia dan BP-AKR–yang belakangan sedang mengalami kekosongan pasokan BBM.

“Jadi ya karena itu nanti proses impornya akan dilakukan satu pintu [melalui Pertamina]. Jadi jangan sampai apa yang sudah diberikan itu tidak mencukupi. Jadi ada permasalahan-permasalahan dalam implementasinya,” kata Yuliot ditemui awak media, Jumat pekan lalu.

Dalam kaitan itu, Yulot juga menyatakan bahwa impor BBM tersebut jika dilakukan maka akan melibatkan perusahaan Amerika Serikat (AS). Akan tetapi, ia tak menjelaskan dengan tegas apakah Pertamina akan secara langsung membeli BBM dari perusahaan AS tersebut–atau justru melalui mekanisme lainnya.

Yuliot hanya memastikan pembelian BBM yang melibatkan perusahaan AS tersebut akan terhitung sebagai realisasi kesepakatan impor migas dari AS, dalam rangka kesepakatan negosiasi tarif resiprokal dengan pemerintahan Donald Trump.

“Ini kan ada beberapa perusahaan AS kan, itu tinggal kesepakatan kita. Perusahaan AS yang melakukan pengadaan harus, ya misalnya ExxonMobil. Itu kan, ini kan perusahaan AS. Ya kemudian Chevron, itu kan merupakan AS,” kata Yuliot.

“Jadi dari manapun itu mereka melakukan pengadaan, itu terserah. Akan tetapi, ini dicatatkan sebagai trade balance kita dengan Amerika,” tegas dia.

Adapun, sampi dengan Juli 2025, impor minyak mentah dan hasil minyak (termasuk BBM) Indonesia mengalami lonjakan pada dibandingkan dengan bulan sebelumnya, menurut data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilansir awal September.

Impor minyak mentah pada Juli 2025 mencapai US$786 juta, membengkak 34,92% secara bulanan. Adapun, impor hasil minyak turut naik 5,38% secara bulanan menjadi US$1,72 miliar pada Juli.

Secara kumulatif, impor minyak mentah Januari—Juli 2025 mencapai US$4,96 miliar,  turun 21,07% dari rentang yang sama tahun lalu. Impor hasil minyak Januari—Juli US$13,41 miliar, juga turun 12,20% secara tahunan.

(azr/wdh)

No more pages