Selama 5 tahun menjabat di LPS, ternyata belum ada perbankan yang kolaps. "LPS juga lembaga penting, tapi duduknya di belakang. Kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras," kata dia.
"Tapi tidak ada bank besar yang bangkrut, jadi nganggur."
LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004, untuk menjamin simpanan masyarakat di perbankan sekaligus menjaga stabilitas sistem perbankan, yang juga langsung bertanggungjawab kepada Presiden.
(lav)
No more pages































