Namun, Abdul Mu’ti menilai anggaran tambahan tersebut belum mencukupi program prioritas seperti perluasan jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang TK, penyesuaian biaya satuan SD dan SMP, tunjangan profesi dan insentif guru non-ASN, pembangunan dan revitalisasi sekolah, serta penanganan anak tidak sekolah.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengakui besaran tambahan anggaran yang disetujui Banggar masih jauh dari yang diajukan kementerian. “Walaupun angkanya sangat jauh dari apa yang sudah kita ajukan, kita patut tetap bersyukur Pak Menteri,” ujar Hetifah.
Anggota Komisi X yang juga mewakili Banggar DPR RI, Sofyan Tan, menyebut total anggaran Kemendikdasmen dalam RAPBN 2026 hanya mencapai Rp55,4 triliun setelah penambahan Rp400 miliar tersebut.
(fik/spt)

































