Purbaya mengatakan pertimbangan perbedaan besaran nominal dari penyaluran anggaran tersebut mempertimbangkan nilai kapitalisasi pasar masing-masing perusahaan.
Dana tersebut nantinya akan berbentuk Deposito On Call (DOC). Adapun, DOC merujuk pada bentuk deposito jangka pendek yang dana pokoknya dapat ditarik dengan pemberitahuan sebelumnya.
Biasanya, dana itu bisa ditarik dalam satu hari kerja, sehingga memberikan fleksibilitas kepada nasabah untuk mengakses dana dengan suku bunga yang menarik namun tetap aman dan berjangka waktu singkat.
Otoritas fiskal juga menggarisbawahi jika dana tersebut tidak boleh diigunakan untuk membeli instrumen investasi seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kalangan industri untuk mengambil langkah guna merespons rencana pemerintah yang mulai dilakukan hari ini.
Selain ke dunia usaha, Airlangga mengatakan, pengalihan anggaran tersebut juga menjadi katalis positif bagi perbankan untuk menambah likuiditas, yang pada akhirnya dapat disalurkan ke industri.
"Harapannya rencana itu bisa direspons dunia usaha," ujar Airlangga.
(ibn/naw)
































