Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengalihkan anggaran kas negara yang disimpan di BI ke Himbara mulai Jumat ini.
Purbaya mengatakan pengalihan dana tersebut tidak membutuhkan landasan hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dia memastikan anggaran langsung akan dialihkan ke seluruh Bank Pelat Merah.
"Besok sudah mulai masuk ke 6 Bank, Himbara. Bisa [langsung tanpa] PMK. kalau butuh pun, saya langsung tanda tangan, " ujar Purbaya kepada wartawan di sela Agenda Great Lecture Institute di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Pada bagian lain, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, pemindahan dana tersebut khusus dilakukan guna mendorong penyaluran kredit dalam program prioritas pemerintah, salah satunya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
"Itu kita pastikan [tidak akan digunakan untuk membeli SBN dan SRBI]. Kalau kita melakukan penempatan dana, dalam hal ini kita ingin supaya digunakan untuk menciptakan kredit," ujar Febrio.
"Tentunya kita tidak mau perbankannya nanti digunakan untuk beli SBN. Itu tentunya kontraproduktif. Kita siapkan peraturannya," jelasnya.
(lav)































